Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada dalam Draf RPJMN, Jembatan Selat Sunda Batal?

Kompas.com - 23/11/2014, 12:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek senilai ratusan triliun rupiah untuk menghubungkan Jawa-Sumatera, yakni Jembatan Selat Sunda (JSS) belakangan santer dikabarkan dibatalkan realisasinya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2015-2019 pun, tak tertera nama proyek JSS. Padahal, pemerintah sebelumnya pernah mengeluarkan Keputusan Presiden terkait proyek tersebut. Lantas, adakah keputusan pasti bahwa proyek JSS dihentikan sementara waktu?

Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy S Priatna menerangkan, Keputusan Presiden yang telah dikeluarkan sebelumnya, hanya berbicara tentang badan yang akan melaksanakan proyek.

Keppres bukan berisi perintah melaksanakan proyek tersebut. "Tidak dilaksanakan pun tidak apa-apa. Dicabut (Keppresnya) lebih bagus," tandas Dedy.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda. Keppres tersebut memutuskan pembentukan Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda yang selanjutnya disebut Tim Nasional.

Tim Nasional diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang pada saat itu dijabat oleh Hatta Rajasa. Wakil ketuanya adalah Menko Politik, Hukum, dan Keamanan. Adapun ketua harian Tim Nasional adalah Menteri Pekerjaan Umum, dengan Wakil Ketua Harian yakni Menteri Perhubungan.

Tim juga memiliki 17 anggota, sudah termasuk Gubernur Provinsi Banten dan Gubernur Provinsi Lampung. Tim Nasional bertugas antara lain melakukan koordinasi persiapan JSS, menyiapkan kajian kelayakan, serta menyusun rencana induk pembangunan JSS.

Dalam Keppres tersebut juga disebutkan; segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Nasional dibebankan pada Anggaran Belanja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Bakal 'Buyback' Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Whats New
Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com