Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Lolos dari Jebakan Berbahaya  

image-gnews
Presiden Jokowi, didampingi Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman
Presiden Jokowi, didampingi Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri kendati telah disetujui oleh DPR. Presiden menunjuk Wakil Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri  dan  memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. (Baca: Jokowi Tunda Budi Gunawan Jadi Kapolri )

Keputusan itu menghindari   masalah pelik karena  DPR  meloloskan  Budi  sehingga “bola panas” kembali ke Presiden.  Padahal,  Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan  Budi sebagai tersangka  kasus rekening gendut pada 13 Januari 2015, sehari sebelumnya  DPR menggelar  uji kelayakan bagi calon Kapolri ini.

Sejumlah  opsi  lain  sulit dilakukan yang karena akan mendatangkan persoalan.  Berikut ini konsekuensi dari sejumlah opsi.

1. Opsi melantik Budi Gunawan.

Walau DPR  telah menyetujui pengangkatan Budi, bukan tidak mungkin belakangan mengkritik   Jokowi yang mengangkat seorang tersangka menjadi  Kapolri.   Presiden bisa dianggap   menghina institusi kepolisian. Opsi ini juga akan memicu konflik antara KPK dan  Polri. Jokowi pun akan dihujani oleh kritik oleh publik.  (Baca: Tunda Budi Jokowi Hindari 3 Masalah Besar)

2. Opsi mempertahankan Sutarman.

Presiden  tidak mudah pula  mempertahankan  Jenderal Sutarman  karena sebelumnya telah mengusulkan pemberhentian Sutarman bersamaan dengan  pengangkatan  calon Kapolri  Komisaris Jenderal  Budi Gunawan.  DPR tetap bisa mempertanyakannya.

3. Melantik, lalu menonaktifkan Budi Gunawan

Opsi ini sulit  dilakukan karena  Budi Gunawan baru tersangka, belum terdakwa. Padahal,  penyelenggara negara biasanya  baru bisa dinonaktifkan bisa berstatus terdakwa. Politikus  Gerindra  Desmond Junaidi Mahesa sebelumnya juga memperingatkan mengenai  konsekuensi lain  opsi ini.

"Kalau kondisinya seperti itu, sama saja mempermalukan Budi," kata Desmond, Jumat, 16 Januari 2015.  Menurut Desmond, jika memang Presiden Jokowi tidak setuju, seharusnya tarik saja usulannya. Sehingga, DPR tidak perlu memproses. Baca (: Budi Gunawan Tak Dilantik Gerindra Interpelasi)

Opsi  yang sekarang  dipilih Jokowi bukan  tanpa persoalan sama sekali.  Politikus Gerindra,  Habiburokhman, kini mempertanyakan  penggangkatan  Badrodin  sebagai pelaksana tugas Kapolri.  Ia  mengatakan penunjukan Badrodin tidak tepat karena tidak memenuhi keadaan  mendesak yang diatur dalam  Undang Undang Kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Secara yuridis tidak tepat jika Sutarman diberhentikan dan Presiden menunjuk seorang Pelaksana Tugas.”  Ia juga  mengingatkan, penunjukan  pelaksana  juga harus melalu persetujuan DPR. (Baca: Kekeliruan Jokowi Soal Plt Kapolri Ala Gerindra)

Sebelumnya,  ahli  hukum tata negara, Refly Harun, menilai penunjukkan Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri  merupakan keputusan darurat.  "Ini kan kondisinya sedang tidak normal," kata Refly, 16 Januari 2015.  Ia  mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pelantikan Budi Gunawan harus ditunda mengingat KPK menyidik dugaan kasus korupsinya.( Refly Jabatan Plt Kapolri Dianggap Tidak Lazim)

Undang-undang Kepolisian mengatur  bahwa penunjukkan pelaksana tugas harus disetujui oleh  DPR, tapi permintaan persetujuan  dilakukan  bukan pada sebelum pengangkatan, melainkan sesudahnya.  

Adapun  Menteri Sekretaris Negara Pratikno membeberkan alasan tidak dilantiknya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. "Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan pada KPK memeriksa yang bersangkutan," ujar Pratikno, 16 Januari 2015. (Baca:  Kata Mensesneg Pratikno Soal Penundaan Kapolri)

TIM TEMPO

Berita lain:

Jadi Plt Kapolri, Badrodin Tak Boleh...  

Kompolnas: Badrodin Atasi Kemelut Kapolri

Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

19 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

2 jam lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

3 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

3 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Penugasan untuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro dari Jokowi berlaku per hari ini.


Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekretariat Presiden Kucurkan Bantuan untuk Korban Luka Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Muna

Seorang warga Kabupaten Muna terluka kejatuhan dahan pohon saat helikopter superpuma yang ditumpangi Presiden Jokowi mendarat di alun-alun.


198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
198 PSN Rp1.614 Triliun Selesai Dibangun pada 2016-2024, Jokowi Akan Evaluasi yang Lelet

Sebanyak 198 PSN telah rampung dibangun selama periode 2016 hingga 2024, dengan nilai proyek Rp1.614 triliun, sementara yang lelet akan dievaluasi.


Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

5 jam lalu

Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.
Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?


Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

5 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku dapat amanah untuk mengemban tugas baru di pemerintahan dari Presiden Jokowi.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.