Rabu, 15 Mei 2024

Pemerintah Talangi Lapindo Untuk Kepentingan Rakyat

Pemerintah mau tidak mau harus menalangi tanggungan PT Minarak Lapindo Jaya kepada masyarakat sebesar Rp781 miliar.

Editor: Rendy Sadikin
/henry lopulalan
KORBAN LAPINDO KE KPK - Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Korban Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan aksi dengan melumuri tubuh mereka dengan lumpur di depan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013). Tujuh tahun sudah tragedi Lumpur Sidoarjo yang menenggelamkan ribuan rumah di Sidoarjo terjadi. Namun, hingga saat ini ganti rugi kepada rakyat belum dituntaskan. Hingga mereka meminta agar KPK menyelidiki tindakan korupsi-. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mau tidak mau harus menalangi tanggungan PT Minarak Lapindo Jaya kepada masyarakat sebesar Rp781 miliar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal itu dilakukan demi masyarakat sekitar lokasi semburan lumpur, yang selama ini resah karena hak nya tidak kunjung dibayar perusahaan.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014), JK mengatakan dengan kebijakan pemerintah menalangi dulu kewajiban Lapindo, maka hak-hak warga sekitar yang lahannya terdampak lumpur panas akan seger dibayarkan.

"Rakyat kesulitan, Lapindo tak bisa bayar tapi Lapindo ada aset. Jadi pemerintah talangi dulu agar rakyat tenang‎. Tapi ini bukan ganti rugi, ini jual beli, pahami itu dulu," katanya.

Rencanannya pemerintah akan menganggarkan uang Rp781 miliar di APBN tahun depan. Sebagai jaminan Lapindo, pemerintah akan menyita aset-aset perusahaan milik Aburizal Bakrie itu. Termasuk tanah 1 hektar yang sudah dibeli Lapindo dari warga terdampak.

"Sekarang Lapindo punya tanah yang sudah dilunasi seribu hektar. Itu harus dijaminkan pada pemerintah, pemerintah kasih batas waktu empat tahun untuk dilandasi," jelasnya.

Jika tidak dibayarkan, maka aset-aset Lapindo akan jadi milik pemerintah. Kata dia pemerintah telah menghitung, bahwa kebijakan tersebut justru akan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat sekitar.

Pasalnya pemerintah meyakini suatu saat semburan lumpur panas itu akan berhenti. "Kalau tiba-tiba berhenti, itu langsung jadi tanah yang mahal. Capek juga terus-terusan berlumpur," terangnya.

Sudah ada ratusan peneliti baik dari dalam dan luar negri meneliti semburan lumpur di Jawa Timur itu. Kata dia kasus serupa juga banyak terjadi di tempat lain, dan semburan lumpurnya bisa berhenti setelah bertahun-tahun.

"Kalau berhenti, negara untung. Kalau tak berhenti, ya tunggu sampai berhenti. Bisa berhenti lima tahun mendatang, ada kasus-kasus yang berhenti sepuluh tahun, dua puluh tahun, ada tak berhenti, tapi ini pasti berhenti," ujarnya.

Ia juga mengaku yakin DPR akan menyetujui kebijakan tersebut, dan mendukung pemerintah dalam menalangi tanggungan Lapindo itu. Pasalnya kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk kepentingan rakyat.

BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan