Plt Kapolri Senang jika Komjen Budi Mengundurkan Diri

Plt Kapolri Senang jika Komjen Budi Mengundurkan Diri
RAGU-RAGU: Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Sutarman, dan Badrodin Haiti. Foto: Rusman/Setpres

jpnn.com - JAKARTA – Komjen Badrodin Haiti menyatakan mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut kasus gratifikasi serta transaksi mencurigakan yang menjadikan calon Kapolri yang sudah disetujui DPR, yakni Budi Gunawan, sebagai tersangka.

Hanya saja,  pelaksana dan penanggung jawab tugas Kapolri  itu memastikan bakal memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Budi.

”Sebab, bagaimanapun Budi Gunawan adalah anggota Polri dan secara institusi berhak mendapatkan pendampingan,” ujar Badrodin saat dihubungi Jawa Pos tadi malam.

Disinggung mengenai penerapan etika pejabat era SBY, yakni pejabat yang jadi tersangka kasus pidana wajib mundur seperti Menpora Andi Mallarangeng, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Menteri Agama Suryadharma Ali, Badrodin mengaku tidak bisa memaksakan.

Dalam kasus Budi, meski dicalonkan sebagai Kapolri, saat ini dirinya masih menjabat Kalemdikpol Polri. Lemdikpol adalah lembaga pendidikan yang diharapkan mencetak para polisi andal. Budi menduduki jabatan tersebut sejak 2012.

Menurut Badrodin, mengundurkan diri dari jabatan atau tidak merupakan pilihan yang bersangkutan. ”Kita bersyukur kalau dia mengundurkan diri. Tetapi, kan kita juga tidak bisa paksa itu. Memang nggak ada ketentuan undang-undang yang memaksa,” lanjut dia.

Pihaknya hanya akan membantu Budi agar bisa berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dijalani.

Seperti diketahui, dalam jumpa pers tadi malam, Presiden Jokowi memutuskan untuk tidak membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi hanya menunda pelantikan jenderal bintang tiga tersebut.

JAKARTA – Komjen Badrodin Haiti menyatakan mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut kasus gratifikasi serta transaksi mencurigakan yang menjadikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News