Setujui Budi Gunawan, DPR Berupaya Jebak Jokowi agar Bisa Dimakzulkan
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana menyatakan ada kemungkinan DPR mencoba menjebloskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses impeachment. Hal ini terkait dengan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Tjipta mengemukakan pandangan itu karena melihat proses politik di DPR terkait pengajuan Budi sebagai calon tunggal Kapolri. Dalam prosesnya, Koalisi Merah Putih bergerak cepat dan tiba-tiba bermesraan dengan Koalisi Indonesia Hebat.
Selain itu, DPR juga mempercepat proses uji kelayakan dan kepatutan Budi. "Kemungkinan strateginya untuk menjebloskan presiden ke impeachment," kata Tjipta dalam diskusi "Jokowi, Kok Gitu" di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/1).
Setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan DPR menyetujui secara aklamasi pencalon Budi sebagai Kapolri. Keputusan ini diambil oleh sembilan fraksi minus Partai Demokrat dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (14/1).
Menurut Tjipta, apabila Jokowi menolak keputusan DPR maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa dianggap melakukan pelecehan terhadap parlemen. "Ini dasar kuat memakzulkan parlemen," tandasnya.
Jumat (16/1), Jokowi menunda pengangkatan Budi sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana menyatakan ada kemungkinan DPR mencoba menjebloskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting