Selasa, 14 Mei 2024

Penangkapan Bambang Widjojanto

Mabes Polri Belum Keluarkan Surat Penahanan Bambang Widjojanto

"Surat itu belum ada. Belum ada informasi terbaru," ungkap Ronny.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (jaket kulit coklat) bersama pimpinan KPK dan aktivis anti korupsi memberikan pernyataan sikap di Gedung KPK, Jakarta Selatan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, masih berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015), usai ditangkap tadi pagi oleh Bareskrim Polri. 

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie menyampaikan, hingga kini belum ada surat penahanan terhadap Bambang. "Surat itu belum ada. Belum ada informasi terbaru," ungkap Ronny.

Ronny melanjutkan hingga malam ini, Bambang masih diperiksa intensif oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Saat ini kondisi Bambang sehat. Jika tidak, penyidik tidak akan memeriksa yang bersangkutan.

BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan