JAKARTA - Diberhentikan secara hormat dari jabatan Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, tak lantas membuat Jenderal Pol Sutarman patah arang. Ia justru berbesar hati untuk menyerahkan jabatannya itu pada Wakapolri Badrodin Haiti yang ditugaskan mengisi tugas Kapolri.
"Dengan keputusan Presiden yang saya terima, mulai detik ini saya memberikan wewenangan tugas jabatan pada Wakapolri yang juga ditugaskan Presiden untuk menjalankan tugas Kapolri," ujar Sutarman di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015) malam.
Kata Sutarman, jabatan Kapolri tidak boleh terjadi kekosongan. Karena Kapolri merupakan pengguna anggaran dan pelaksana. "Mulai detik ini seluruh kegitan pembinanan Polri telah beralih ke Wakapolri," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarman juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan, baik itu dari kalangan masyarakat maupun dari jajaran kepolisian.
"Terima kasih juga pada anggota hingga kita mampu mengamankan Indonesia. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa dilanjutkan Wakapolri," katanya.
Mendapat amanat tersebut, Wakapolri Badrodin mengaku siap menjalankan tugasnya. "Saya selaku Wakapolri menjalankan tugas karena memang tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan. Wakapolri mewakili kapolri menjalankan tugas sehari-hari. Ini dikuatkan keputusan Presiden. Saya mengajak seluruh jajaran untuk menjalankan tugas mengamankan Indonesia," tegasnya. (fmi)
(Stefanus Yugo Hindarto)