TEMPO.CO, Tegal - Saat sejumlah daerah menyiapkan larangan penjualan pakaian impor bekas yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan, Kota Tegal, Jawa Tengah, justru mempunyai pandangan yang berbeda. “Jangan terlalu apriori pada penjual pakaian impor bekas,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Tegal Khaerul Huda, Jumat, 6 Februari 2015.
Di Kota Tegal, selain di trotoar sekitar Jalan Ahmad Yani, pedagang pakaian impor bekas bisa ditemui di Pasar Malam Alun-alun dan Pasar Pagi tiap Ahad di halaman DPRD Kota Tegal.
Jika surat edaran yang melarang penjualan pakaian impor bekas dari Kementerian Perdagangan sudah turun, Khaerul mengaku tetap tidak akan gegabah melakukan razia. “Kecuali kalau perdagangan pakaian impor bekas itu sudah masif,” kata Khaerul.
Adapun ihwal bakteri pada pakaian impor bekas, Khaerul akan mengimbau pedagang agar mencuci dagangannya dengan maksimal menggunakan air panas dan sabun yang melimpah. “Kami juga akan mengedukasi para pembeli pakaian impor,” ujar Khaerul.
Pedagang pakaian impor bekas di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Sri Widayati, mengaku belum ada pelanggan yang mengeluh karena terkena penyakit setelah membeli dagangannya. “Sudah tujuh tahun saya berdagang di sini, tidak pernah ada masalah,” kata Sri.
Tiap hari Sri menjual sekitar 50 potong pakaian impor bekas asal Taiwan dan Cina yang diperolehnya dari Bandung. Dia membeli pakaian bekas itu dengan sistem kiloan. Namun perempuan 35 tahun itu tidak mau membeberkan harga pakaian bekas tersebut per kilogramnya. “Kalau jualnya mulai Rp 10 ribu sampai Rp 150 ribu per potong,” ujar Sri.
DINDA LEO LISTY