Jasamarga

Saksi Sebut Abraham Inisiator Pertemuan dengan Hasto

Kompas.com - 30/01/2015, 15:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Supriansyah alias Ancak mengaku bahwa pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan sejumlah tim sukses Joko Widodo sebelum pemilu presiden lalu adalah inisiatif Abraham sendiri.

Ancak mengatakan, suatu waktu, Abraham datang ke unit apartemennya di The Capital Residence, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta Selatan. Ancak mengaku telah kenal dengan Abraham sejak tahun 2000-an, saat keduanya sama-sama terlibat sebagai aktivis antikorupsi di Makassar, Sulawesi Tenggara.

"Dengan sopan, beliau (Abraham) sampaikan kepada saya, 'Apakah keberatan jika saya bertemu teman-teman di sini?' Saya bilang, tak ada masalah. Saya berniat baik. Lagi pula saya tidak punya hubungan kerja dengan beliau," ujar Ancak di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Tidak lama kemudian, Abraham mengatakan kepada Ancak bahwa teman-temannya telah datang di apartemen. Ancak diminta untuk menjemput. Ancak baru mengetahui bahwa teman-teman yang dimaksud Abraham adalah Hasto Kristiyanto, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Secara khusus, Ancak mengaku tidak mengenal Hasto. Dia hanya tahu Hasto dari sejumlah pemberitaan media televisi. Ancak mengaku tidak mengikuti pertemuan tersebut. Sebab, ia memang tidak memiliki agenda apa-apa dengan Abraham.

Ancak hanya mengetahui bahwa pertemuan tersebut berlangsung dua kali. Masing-masing pertemuan itu berlangsung selama 30 hingga 45 menit.

"Saya lupa kapan saja pertemuan itu. Maret-kah? April-kah?" lanjut dia.

Ancak adalah saksi kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Abraham. Kasus itu dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Mabes Polri Senin (26/1/2015) lalu.

Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan petinggi partai poltik itu salah satunya membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P Emir Moeis. Kesepakatan itu terkait keinginan Samad menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi dan keringanan hukum bagi Emir Moeis.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Emir Moeis, yang dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. (Baca: Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara

Sementara itu, barang bukti yang digunakan adalah satu bundel print dokumen dari situs Kompasiana dengan judul "Rumah Kaca Abraham Samad" tanggal 17 Januari 2015.

Hasto sudah mengungkap adanya lobi politik Abraham kepada dirinya untuk dapat mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden. Pelapor menjadikan Hasto sebagai saksi di dalam kasus tersebut. (Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kapolri Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang, Janji Telusuri Pelaku

Kapolri Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang, Janji Telusuri Pelaku

Nasional
Prabowo Terima 6 Pemred di Hambalang, Diwawancarai Banyak Isu Sampai 3 Jam

Prabowo Terima 6 Pemred di Hambalang, Diwawancarai Banyak Isu Sampai 3 Jam

Nasional
Pohon Beringin di Lenteng Agung Tumbang, Timpa 1 Mobil

Pohon Beringin di Lenteng Agung Tumbang, Timpa 1 Mobil

Nasional
Hampir 2 Tahun Tak Ada Dubes Indonesia di AS, Kemenlu: Tak Ada yang Aneh

Hampir 2 Tahun Tak Ada Dubes Indonesia di AS, Kemenlu: Tak Ada yang Aneh

Nasional
Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Kemendagri Bakal Panggil Bupati Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Nasional
Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

Diduga Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara

Nasional
Prabowo Diharap Segera Tunjuk Dubes Indonesia untuk AS, Kosong Hampir 2 Tahun

Prabowo Diharap Segera Tunjuk Dubes Indonesia untuk AS, Kosong Hampir 2 Tahun

Nasional
Dubes Indonesia di AS Kosong 2 Tahun, Anggota Komisi I: Ini Tak Bagus…

Dubes Indonesia di AS Kosong 2 Tahun, Anggota Komisi I: Ini Tak Bagus…

Nasional
Promo Ekstra, KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta hingga 25 Persen

Promo Ekstra, KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta hingga 25 Persen

Nasional
Wamendagri ke ASN: Libur Sudah Cukup, Waktunya Gaspol Bekerja!

Wamendagri ke ASN: Libur Sudah Cukup, Waktunya Gaspol Bekerja!

Nasional
Cerita Pemudik Kena Macet Saat Lintasi 'One Way' Balik ke Jakarta: Lewat Jalur Kiri Saja

Cerita Pemudik Kena Macet Saat Lintasi "One Way" Balik ke Jakarta: Lewat Jalur Kiri Saja

Nasional
Makin Nyaman, Kereta Commuter Line Masih Jadi Pilihan Masyarakat Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Makin Nyaman, Kereta Commuter Line Masih Jadi Pilihan Masyarakat Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Nasional
Dubes Indonesia di AS Kosong 2 Tahun, Komisi I: Bukan karena Amerika Tak Penting

Dubes Indonesia di AS Kosong 2 Tahun, Komisi I: Bukan karena Amerika Tak Penting

Nasional
Prabowo Utus Tim Lobi Tarif Impor AS, Komisi I: Jangan Kaitkan dengan Kekosongan Dubes

Prabowo Utus Tim Lobi Tarif Impor AS, Komisi I: Jangan Kaitkan dengan Kekosongan Dubes

Nasional
Jaga Stabilitas Ekonomi, Prabowo Persilakan Menko Airlangga dan Menkeu Respons Tarif Impor Trump

Jaga Stabilitas Ekonomi, Prabowo Persilakan Menko Airlangga dan Menkeu Respons Tarif Impor Trump

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau