Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Usulkan Tak Ada Pilkada Dua Putaran

Kompas.com - 31/01/2015, 19:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi UU Pilkada hingga kini masih berlangsung di Komisi II DPR. Fraksi PKS mengusulkan agar pelaksanaan pilkada cukup satu putaran.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, di dalam UU Pilkada diatur mengenai perolehan ambang batas suara yang harus diraih setiap calon kepala daerah. Ambang batas itu menjadi salah satu penentu apakah pilkada perlu dilaksanakan satu atau dua putaran.

"Ambang batas itu tidak perlu 30, 40, 50 persen minimal. PJS menilai, siapapun yang mendapat suara terbanyak, dia yang menang," kata Jazuli saat rapat kerja ketiga Fraksi PKS di Hotel Bidakara, Sabtu (31/1/2015).

Jika sistem ambang batas itu dihapus, lanjut Jazuli, maka pelaksanaan pilkada tidak perlu dilakukan dua putaran jika ada dua atau lebih calon yang mendapat perolehan suara melebihi ambang batas.

"Tidak perlu ada dua putaran. Selain itu anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk dua putaran dapat digunakan untuk pembangunan wilayah," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan, ada sejumlah hal yang masih bermasalah di dalam UU Pilkada, salah satunya terkait penetapan pelaksana tugas (plt) kepala daerah.

Rencana pemerintah untuk melaksanakan pilkada serentak, tentu akan membuat banyak daerah dipimpin plt dalam jangka waktu cukup lama hingga tahapan pilkada selesai. Pasalnya, masa akhir jabatan kepala daerah tidak semuanya berakhir serentak.

"Ini akan menyedot energi birokrasi pusat yang sangat besar dan mengganggu pelayanan daerah kepada publik," ujarnya.

Polemik lain, kata dia, terkait peserta pilkada yang hanya diikuti calon kepala daerah atau pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah. PKS mengusulkan agar pilkada diikuti satu paket pasangan calon.

Jika memang ada ekses negatif dengan pilkada yang diikuti pasangan calon, maka hal itu harus diminimalisir dalam aturan yang kini direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com