"Kalau dipanggil datang," ujar Bambang di rumahnya, Jl Kampung Lio, Kampung Bojong Lio, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015).
Saat ditanya mengenai penangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri di sekolah anaknya, Bambang sendiri mengaku sudah punya firasat. Bahkan dia juga merasa heran karena arus lalu lintas di lokasi itu diatur langsung oleh Kapolres Depok.
Bambang ditangkap oleh Bareskrim Polri atas kasus Pilkada di Kotawaringin Barat yang sempat bersengketa di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Bambang yang saat itu berprofesi sebagai pengacara dituduh telah melakukan tindak pidana dengan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu.
(jor/jor)