Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai kartu ATM jaksa, pelaku hipnotis ditangkap

Pakai kartu ATM jaksa, pelaku hipnotis ditangkap pelaku hipnotis di Medan ditangkap. ©2014 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Seorang dari dua pria pelaku kejahatan bermodus hipnotis diringkus polisi. Pencuri ini ditangkap saat menguras isi tabungan korbannya.

Pelaku diidentifikasi sebagai Dedi Haryono (33), warga Jalan Setia Luhur, Gang Tentram, Helvetia, Medan. Dia diringkus di depan anjungan tunai mandiri (ATM) di Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim, Medan, Kamis (27/11).

"Pelaku berhasil kami tangkap setelah korban melaporkan kejadian itu dan membantu memberi informasi," kata Kapolsek Helvetia, AKP Ronni Bonic.

Sebelum penangkapan itu, Dinda Citra Gasuka Ginting mengadu telah menjadi korban hipnotis. Kepada polisi, perempuan yang berprofesi sebagai jaksa di Kota Sibolga itu menyatakan dua pelaku berpura-pura kenal lalu menghipnotisnya. Sejumlah harta benda miliknya diambil kedua pelaku, termasuk kartu ATM. Mereka juga meminta nomor PIN kartu itu.

Seorang pelaku, Dedi Haryono, akhirnya tertangkap setelah aktivitasnya terpantau Dinda. "Korban mendapatkan pesan SMS banking yang menyatakan telah terjadi penarikan uang tunai Rp 3 juta," ujar Ronni.

Korban langsung memberi informasi itu kepada polisi. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan menangkap Dedi di depan mesin ATM.

Dari tangan Dedi, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp 3 juta, sejumlah kartu ATM dan HP milik korban. Mereka juga mengamankan sepeda motor milik pelaku.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, Dedi mengaku telah dua kali melakukan kejahatan dengan cara hipnotis. Dalam beraksi, dia dan temannya selalu berpura-pura mengenal korban lalu menghipnotisnya. Setelah itu, mereka menguras harta bendanya.

Polisi masih mengembangkan penangkapan Dedi. Mereka juga mengejar seorang pelaku lain yang diketahui bernama Gultom. "Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP