Basrief Arief Tantang Jaksa Agung Prasetyo Selesaikan Kasus yang Mangkrak

Kompas.com - 28/11/2014, 05:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kejaksaan Agung selama ini banyak menangani perkara korupsi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas perkembangannya. Alhasil, kepastian hukum seseorang yang telah ditetapkan tersangka dalam suatu kasus korupsi digantungkan.

Atas kasus-kasus ini, mantan Jaksa Agung Basrief Arief meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk berani mengambil sikap soal kasus-kasus mangkrak di Kejagung.

"Pasti akan dievaluasi dulu, mana yang kita bisa tingkatkan ya kita tingkatkan, kalau tidak ada alat bukti harus berani tentukan sikap," tegas Basrief Arief usai menghadiri acara pisah sambut di Kejaksaan Agung, Kamis (27/11/2014).

Atas kasus-kasus yang alat buktinya tidak kuat, menurut Basrief, penyidik harus menghentikan penyidikan kasus tersebut untuk kepastian hukum para tersangka. "Saya kira kenapa tidak dihentikan (SP3), kalau tidak ada alat bukti," katanya.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung, Prasetyo menjawab dalam menegakkan hukum pihaknya mencari kebenaran bukan mencari kesalahan. "Setiap perkara itu tidak sama, mungkin ada kendala-kendalanya. Saya minta untuk dilanjutkan," ujar Prasetyo. (Theresia Felisiani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau