WNI yang Ditangkap di Saudi Bersikeras Mengaku Imam Mahdi

Ka'bah
Sumber :
  • REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
VIVA.co.id
Menteri Agama Wanti-wanti Jemaah Haji Tak Berulah di Saudi
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, salah seorang WNI yang ditangkap di Arab Saudi pada 18 Juli kemarin, Zubair Amir Abdullah, masih tetap bersikukuh mengaku sebagai Imam Mahdi . Hal itu terungkap ketika dilakukan penyelidikan terhadap Zubair. 

'Imam Mahdi' Indonesia Dibebaskan Arab Saudi
Demikian ungkap Iqbal kepada VIVA.co.id melalui pesan pendek pada Selasa, 4 Agustus 2015. Menurut Iqbal, penyidik perlu mengulangi pertanyaan beberapa kali, tetapi jawaban Zubair tetap sama.

WNI Mengaku Imam Mahdi di Saudi
"Dia tetap menjawab dirinya merupakan Imam Madhi," kata Iqbal. 

Untuk meyakinkan penyidik, Zubair bahkan sampai mengutip ayat Alquran. 

Pernyataan itu bertolak belakang dengan . Harmain mengatakan, Zubair terpaksa mengaku sebagai Imam Mahdi karena dalam rombongan, dia kerap dianggap memberi petunjuk. Zubair, kata Harmain, bahkan tak pernah menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi. Pengikutnya lah yang meyakini dia sebagai juru penyelamat. 

Akibat pernyataannya itu, Zubair dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya. Hasilnya, hingga saat ini belum diketahui. 

"Kalau hasil tes kejiwaan menyatakan Zubair mengalami gangguan jiwa, maka dia akan dibebaskan. Tetapi, jika kejiwaannya normal, maka berkas kasus akan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses selanjutnya," kata Iqbal. 

Sementara, nasib 10 WNI lainnya yang ditahan lebih baik. Kemarin tim KJRI Jeddah sudah bertemu dengan Direktur Badan Investigasi dan Penuntut Umum Mekkah. Iqbal menjelaskan, berkas kasus tuntutan 10 WNI telah ditutup dan dianggap telah selesai di tingkat investigasi. 

"Pada hari Rabu, Badan Investigasi akan menyampaikan surat kepada polisi yang menangani kasus tersebut, karena kasus 10 WNI telah selesai. Mereka akan berkoordinasi dengan Tarhil Shumaisyi untuk mendeportasi 10 WNI," ujar Iqbal. 

Mereka ditangkap oleh otoritas berwenang di Saudi karena menunaikan salat Idul Fitri di Ka'bah pada tanggal 18 Juli 2015. Sementara, Pemerintah Saudi menetapkan hari Idul Fitri jatuh di hari Jumat, 17 Juli 2015. 

Selain itu, menunaikan salat di depan Ka'bah, mereka juga mendengarkan khotbah dengan posisi membentuk lingkaran sehingga menganggu ibadah jemaah lainnya. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya