Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abraham Samad Marah Vs Zainal Tahir Merasa Dinista  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ketua KPK, Abraham Samad, tunjukkan foto hasil investigasi forensik didampingi Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK, Abraham Samad, tunjukkan foto hasil investigasi forensik didampingi Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Foto mesra lelaki yang diduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan perempuan bernama Feriyani Lim beredar. Ada banyak kisah dan misteri di balik beredarnya foto ini. 

Seorang mantan aktivis Makassar, Tomi Lebang, menuliskan kisah persahabatan antara Abraham Samad dan Zainal Tahir, yang mengklaim sebagai penjepret foto itu. Tomy menuliskan cerita ini di Singapura pada Jumat, 6 Februari 2015, dan memuatnya di dinding akun Facebook-nya. Ini kesaksian Tomi Lebang (bagian keempat-habis):

Awal tahun 2014, di sebuah acara pesta pernikahan di Sungguminasa, Zainal yang sedang mencalonkan diri sebagai caleg partai, ditampik Abraham di depan umum. Saat Ketua KPK, Abraham datang, semua orang menyambutnya sebagai bintang. Melihat Zainal mendekat, Abraham kembali menampik. "Jauh-jauh ko kau bos. Kau caleg. Tidak enak dilihat orang," kata Abraham, seperti diceritakan Zainal.

Kata Zainal,"Saya kecewa sekali. Saya ditampik di depan orang banyak, tokoh-tokoh masyarakat di Gowa yang saya kenal dan tahu persahabatan saya dengan Abraham."
Puncak kekecewaan Zainal kepada Abraham adalah kejadian pada pertemuan terakhirnya mereka, satu hari di bulan Februari 2014.

Mereka bertemu saat melayat jenazah ibu seorang tokoh di Komplek Perumahan Dosen Unhas di Makassar, sekitar satu kilometer dari Masjid Al-Markaz. Sewaktu jenazah hendak diantar ke Masjid Al-Markaz, Zainal mendekat ke mobil kawan S yang datang bersama Abraham. Lagi-lagi ia ditampik lewat S. "Jangan ko kau ikut di mobil ini, Pak Ketua tidak enak dan tidak mau kau naik di sini. Soalnya kamu caleg."

Zainal yang tak membawa kendaraan, memutuskan untuk berjalan kaki ke Al-Markaz. Di sebuah kelokan jalan, mobil yang membawa Abraham dan kawan lainnya, melintas di samping Zainal. "Tidak tong na kasi turun kaca mobilnya hanya sekadar menyapa saya yang jalan kaki. Di situ, saya sedih dan rasanya mau menangis," kata Zainal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentang aneka peristiwa itu saya hanya dengar dari mulut Zainal seorang. Semalam, saya menanyakan soal ini kepada Supriansa. Mengapa Abraham menghindari Zainal? Supriansa yang masih juga marah kepada Zainal hanya menjawab singkat. "Tentu Abraham marah, Zainal selalu ancam dia dengan foto itu."

Kunang-kunang mulai berkisaran di kepala saya. Betapa pelik dan memusingkan. Saya tahu Zainal salah besar, membuka aib (bekas) kawan seiring. Dia tak sadar, testimoninya adalah tsunami untuk kehidupan seorang Abraham, bagi keluarganya, juga untuk sebuah persahabatan yang panjang. Zainal juga lupa, dalam posisinya sebagai Ketua KPK, Abraham juga adalah sebuah simbol untuk penegakan hukum dan anti-korupsi.

Ah, saya tak hendak memasuki wilayah politik dan hukum, keluasan samudera yang hanya saya pahami dari riaknya di permukaan. Saya hanya ingin bercerita tentang putusnya sebuah ikatan, tentang luruhnya persahabatan hanya karena sebuah tindakan dari pikiran yang pendek. Adakah motif yang lain dari Zainal? Allah Maha Tahu.

SUNUDYANTORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.


Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

3 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.


KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.


Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

8 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

9 jam lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

15 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

18 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

18 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.