Cerita Jimly Ditelepon Bupati Diminta 'Amankan' Anggota KPU Bermasalah

Cerita Jimly Ditelepon Bupati Diminta 'Amankan' Anggota KPU Bermasalah

- detikNews
Jumat, 04 Jul 2014 23:08 WIB
Jakarta - Sebanyak 3.045 penyelengara pemilu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca pemilu legislatif, karena diduga melanggar etik. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, mendapati dalam beberapa kasus adanya intervensi kepala daerah kepada KPU atau Bawaslu.

"Ada bupati telepon saya supaya anggota KPU tertentu dilindungi, mereka telepon dengan tidak ada perasaan bersalah," kata Jimly Asshiddiqie di kantornya Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (4/7/2014)

Jimly menuturkan, hal itu menunjukkan bahwa standar etika berpolitik dan pemerintahan masih jauh dari yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya merasa prihatin karena standar etika tidak tumbuh dalam praktek pemerintahan dan politik kita. Masih banyak pejabat belum merasa ada masalah," jelasnya.

Tak hanya soal standar etik kepala daerah yang rendah, Jimly mengatakan hal itu membuktikan adanya intervensi kepala daerah kepada KPU dalam proses pemilu.

"Saya sedih, mumpung kita bulan puasa saya mau mengingatkan pentingnya kita membangun, menghayati etika pemerintahan, etika penyelenggara negara, etika politik bahwa kita harus memisahkan mana urusan institusi jabatan, mana urusan pirbadi, supaya orang jangan merasa biasa-biasa saja," jelasnya.

"Kalau etika tak berfungsi, hukum juga tidak tegak, kalau hukum tidak tegak demokrasi juga tidak tegak," tambah mantan ketua MK itu.

(bal/rvk)