Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Jamin Tak Akan Datangi Media yang "Serang" Pasangan Nomor 1

Kompas.com - 04/07/2014, 03:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Operasional Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Edhy Prabowo, menyayangkan sikap simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mendatangi TV One. Dia menjamin kubunya tak akan melakukan cara serupa terhadap stasiun televisi yang terus-menerus menjelekkan pasangan Prabowo-Hatta.

"Kubu kami tidak akan terpancing, tidak akan melakukan itu. Pak Prabowo menekankan kita harus santun. Saya pikir kalau ada TV dianggap menjelekkan, ada yang lebih dari TV One tidak?" tanya Edhy, di Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Edhy mengatakan, tindakan yang dialami TV One memperlihatkan sikap arogan dari para pengusung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2. "Semakin menunjukkan ternyata tindakan semalam membuktikan pihak mana yang anarkistis," ujarnya.

Bila pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla merasa difitnah pemberitaan TV One, Edhy menyarankan tim pasangan tersebut mengambil langkah hukum. "Bukan pengerahan massa," kata dia. "Saya pikir apa yang dipermasalahkan. Pers itu kan kebebasan informasi. Saya menyesalkan perusakan, seharusnya tidak perlu," lanjut dia.

Sebelumnya, tayangan Kabar Pemilu TV One menuai protes dari puluhan orang yang tergabung dalam organisasi sayap PDI-P, Kamis dini hari. Mereka mendatangi kantor TV One di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Massa menuntut TV One bertanggung jawab, melakukan klarifikasi, dan menghentikan tayangan yang menyebutkan PDI-P diisi oleh kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Aksi puluhan massa yang mendapat pengawalan kepolisian itu berlangsung damai. Massa membubarkan diri setelah aspirasi mereka mendapat tanggapan dari pihak TV One.

Tayangan yang sama menyulut aksi pula di Yogyakarta, pada Rabu (2/7/2014) malam. Bila di Jakarta berlangsung damai, aksi di Yogyakarta sempat diwarnai isu penyegelan. Selain itu, ada pula aksi corat-coret di kantor biro TV One di Yogyakarta itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Revisi UU Kementerian Negara Sebatas Menghapus Jumlah 34 Kementerian, Ketua Baleg Harap Segera Rampung

Nasional
Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com