Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Membunuh, Diduga Jean Juga Mencuri  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Petugas kepolisian Reserse Kriminal Polres Bandara mengamankan tersangka JAH  (tengah) ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. JAH ditangkap petugas kepolisian di Nabire, Papua pasca kematian Sri Wahyuni di parkiran Bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian Reserse Kriminal Polres Bandara mengamankan tersangka JAH (tengah) ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. JAH ditangkap petugas kepolisian di Nabire, Papua pasca kematian Sri Wahyuni di parkiran Bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta masih mendalami penyelidikan terhadap Jean Alter Hulisean. Lelaki 31 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Sri Wahyuningsih, 42 tahun. Mayat Sri ditemukan di dalam mobil Honda Freed abu-abu B-136-SRI di area parkir Bandara Soekarno-Hatta. (Baca juga: Mayat Wanita di Bandara Ternyata Ibu Rumah Tangga)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Azhari Kurniawan mengatakan penyelidik masih menelusuri sejumlah barang Sri yang raib. "Ponsel dan dompet yang di dalamnya berisi uang belum kami temukan," kata Azhari, Ahad, 23 November 2014.

Azhari menyatakan, bila Jean terbukti mencuri barang-barang Sri, polisi juga akan menjerat lelaki itu dengan pasal pencurian. "Jadi kami bisa gunakan dua pasal dalam KUHP, yaitu  pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan 338 tentang pembunuhan," ujar Azhari. Ancaman hukuman terhadap Jean atas perbuatannya maksimal 15 tahun.

Sri dan Jean saling mengenal sejak 2013. Saat itu status Sri adalah ibu rumah tangga. Belakangan hubungan mereka semakin dekat setelah rumah tangga Sri berada di ambang perceraian. Jean sendiri sudah berkeluarga dan istrinya tinggal di Nabire, Papua.

Kepada polisi, Jean mengatakan membunuh Sri lantaran tersinggung. Sebab, Sri memaki-maki Jean dengan kata-kata kasar dan menuduh kekasihnya itu berselingkuh. Jean yang sakit hati lalu kalap. Tanpa ampun dia mencekik leher pacar gelapnya itu hingga tewas. (Baca: Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AYU CIPTA

Berita lain:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta 
Sarapan Bersama Jokowi, Lee Hsien Loong Berbatik 
Indonesia Imbangi Vietnam 2-2  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

3 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

4 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

14 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

16 jam lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

18 jam lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

19 jam lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

1 hari lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

2 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

2 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.