Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi Minta Polri Usut Penyandang Dana "Obor Rakyat"

Kompas.com - 04/07/2014, 19:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jenderal Purn (Pol) Dai Bachtiar mengapresiasi Polri atas penetapan pemimpin redaksi "Obor Rakyat", Setiyardi Budiono dan penulis, Darmawan Sepriyosa sebagai tersangka.

Dengan langkah itu, menurut dia, Polri terbukti berani untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dai yang juga mantan Kapolri itu berharap, langkah Polri tidak hanya terhenti sampai di sini.

"Langkah penetapan Pemred sebagai tersangka harus diikuti dengan menyelidiki siapa yang menjadi sumber penyandang dana dari penerbitan 'Obor Rakyat'," kata Dai melalui siaran pers, Jumat (4/7/2014).

Menurut dia, mengungkap penyandang dana "Obor Rakyat" sangat penting karena merupakan dalang di balik tabloid yang mendiskreditkan Jokowi itu.

"Seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarno Putri) bahwa demokrasi memerlukan penghormatan pada hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus dihukum. Jangan sampai hukum justru tumpul dan mengalah pada kekuasaan," ujar Dai.

Dia juga bepesan, agar penegakan hukum tak ragu ditegakkan dalam momen pemilu. "Justru ketika penegakan hukum menunggu momen pilpres berakhir, maka itu artinya mempolitisasi proses penegakan hukum," tambahnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Pemimpin Redaksi "Obor Rakyat", Setyardi Budiyono dan penulis tabloid tersebut, Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka. Keduanya dianggap melanggar Undang-Undang Pers Pasal 18 ayat (3) juncto Pasal 9 ayat (2).

Sebelumnya, pada 16 Juni 2014, tim advokasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo- Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Darmawan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid "Obor Rakyat". Tabloid itu disebarkan ke masjid- masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Nasional
Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com