Akbar Tandjung minta Munas Golkar di Bali ditunda

Merdeka.com - Hasil pertemuan tertutup Dewan Pertimbangan Partai Golkar menyarankan agar Munas ke IX tidak dilaksanakan pada 30 November mendatang. Hasil keputusan ini ditandatangani oleh 13 anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar, kecuali MS Hidayat.
"Sebaiknya waktu pelaksanaan Munas IX Partai Golkar pada tanggal 30 November sampai 3 Desember 2014 ditunda dan sekaligus digunakan untuk menyempurnakan persiapan Munas, khususnya yang berkaitan dengan materi-materi Munas, terutama untuk merespon berbagai perkembangan dan dinamika internal dan eksternal partai," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung di Kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/11) malam.
Akbar mengatakan, keputusan wantim partai juga akan mengambil langkah untuk menengahi konflik internal antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Nantinya pertemuan itu diharapkan dapat mencari solusi konflik kedua kubu tersebut.
"Sehubungan dengan hal itu, wantim akan mengambil langkah-langkah secara aktif untuk menjembatani dan melakukan mediasi pihak-pihak yang bertikai demi keutuhan dan soliditas partai guna menjamin suksesnya agenda-agenda organisasi dan politik menuju kemenangan Partai Golkar dalam Pemilu 2019," kata Akbar.
Sementara itu, menanggapi kelompok yang membentuk presidium penyelamat partai golkar, menurut Akbar, organisasi itu ilegal. Karena bertentangan dengan aturan Partai Golkar.
"Pembentukan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART dan tradisi Partai Golkar yang selalu mengedepankan prinsip konstitusionalitas serta dilandasi semangat musyawarah mufakat," pungkas Akbar.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya