Fahri Minta Jaksa Agung Tak Terjebak Euforia Kampanye
Kejaksaan Agung mengusut Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut kepala daerah.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengusut Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut kepala daerah. Hal itu membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara.
"Kalau saya cenderung Jaksa Agung jangan terjebak pada euforia kampanye pemberantasan korupsi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Fahri menyebut total pegawai kejaksaan mencapai 23 ribu orang. Ia pun meminta lembaga adhyaksa itu membenahi sistem yang ada supaya penegakan hukum di Indonesia terkelola dengan baik.
"Tidak usah ikut-ikutan meramaikan isu-isu yang menerabas privasi keberniagaan orang di dalam melakukan kegiatan kehidupan sehar-hari. Misalnya memeriksa orang dari jumlah rekening itu tidak benar apalagi politisi," ungkap Politisi PKS itu.
Menurutnya, politisi juga ada yang memiliki latar belakang pengusaha. Jika ingin melarang politisi menjadi pengusaha maka dapat diusulkan undang-undang ke DPR.
"Supaya kita bisa menakar total aset dari politisi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menelaah dan mengusut delapan dari sepuluh Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut kepala daerah dan mantan kepala daerah.
Dimana satu diantara transaksi mencurigakan yang diusut Kejagung itu melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
"Soal laporan PPATK yang menyerahkan transaksi mencurigakan. Hasil kaji ada delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.
Tony merincikan 8 rekening gendut itu yakni dua mantan gubernur, satu gubernur aktif, lima diantaranya bupati dan mantan bupati.
"Dari seluruhnya itu ada yang sudah dilakukan penyelidikan, ada yang ditelaah, dan ada yang dalam tahap penuntutan," tambah Tony.