"Harus diselesaikan. Harus diselesaikan," kata Jokowi di Bekasi, Jumat (4/7/2014). Dia menegaskan pernyataannya ini bukan semata janji. Dia menyatakan berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
"Kok janji. Harus diselesaikan. Sudah pasti kayak gitu, kok. Itu komitmen," kata Jokowi. Dalam visi-misi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, masalah HAM juga sudah tertera.
Baca juga: Dewi Yull Ungkap Satu Pesan pada Anak-anaknya agar Tak Membenci Ray Sahetapy Usai Bercerai
Jokowi-Kalla berpendapat muatan HAM harus masuk dalam kurikulum pendidikan umum di sekolah, dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Masalah HAM juga harus masuk dalam kurikulum pendidikan aparat negara, termasuk TNI dan Polri.
Visi-misi Jokowi-Kalla juga sudah menyertakan secara spesifik masalah penanganan kasus HAM pada masa lalu. Pasangan ini menyatakan berkomitmen menyelesaikan kasus Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965.
Kasus HAM pada masa lalu disebut pula dalam visi-misi tersebut sebagai persoalan yang masih menjadi beban politik bangsa Indonesia. Penyelesaian revisi UU Peradilan Militer juga masuk dalam poin visi-misi terkait HAM ini.
Peraturan-perundangan tentang peradilan militer itu disebut dalam visi-misi itu sebagai salah satu sumber pelanggaran HAM. Revisi UU tersebut akan menjadi bagian dari upaya untuk menghapus semua bentuk impunitas dalam sistem hukum nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.