Selasa, 14 Mei 2024

Wakil Gubernur DKI

Wakil Ketua DPRD DKI: Wagub Belum Dibahas

Perangkat kelengkapan DPRD yang belum tuntas menjadi alasan mengapa posisi wakil Gubernur di Ibukota Indonesia tersebut belum juga dibahas.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AFP/ADEK BERRY
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sementara DKI Jakarta, M. Taufik mengaku belum melakukan pembahasan terkait pengisi Wakil Gubernur yang ditinggalkan Basuk Tjahaja Purnama.

Perangkat kelengkapan DPRD yang belum tuntas menjadi alasan mengapa posisi wakil Gubernur di Ibukota Indonesia tersebut belum juga dibahas.

”Belum, belum dibahas, masih banyak yang perlu disusun dan dibereskan terlebih dahulu. Seperti tata tertib anggota dewan perwakilan rakyat daerah,” ujar Taufik usai acara pelantikan anggota DPRD baru DKI Jakarta, di Jalan kebon Sirih, Senin (25/8/2014).

Taufik mengatakan setelah semua perangkat dan kelengkapan tuntas, pihak DPRD baru menunggu surat pengunduran diri Joko Widodo sebagi Gubernur DKI Jakarta. Setelah resmi mengundurkan diri, Basuki Tjahaja Purnama naik menjadi Gubernur dan posisi wakil gubernur menjadi kosong.

“Setelah perangkat beres baru menunggu posisi wakil gubernur kosong,” ujar Taufik.

Taufik mengatakan meski pengisi Gubernur dan Wakil Gubernur berasal dari Partai PDI Perjuangan dan Gerindra, namun partai lain juga dapat mengajukan nama untuk mengisi posisi jabatan sepeninggal Ahok tersebut. Sehingga lanjut taufik tidak menutup kemungkinan posisi Wagub diisi dari perwakilan Partai Gerindra, hal itu karena tidak ada aturan yang membatasinya.

“Ya siapapun bisa saja mengajukan nama ke DPRD,” ujar Taufik.

BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan