Selasa, 14 Mei 2024

Kenaikan BBM

Pengamat: Polemik BBM Bersubsidi Bom Waktu Pemerintahan Jokowi-JK

Persoalan BBM bersubsidi warisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan Jokowi-JK mendatang.

Editor: Y Gustaman
Wartakotalive.com/Soewidia Henaldi
Antrean bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Didik Junaedi Rachbini menilai persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi warisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan Jokowi-JK mendatang.

Apalagi Pemerintahan SBY memastikan tetap melanjutkan program pengendalian pemakaian BBM subsidi jenis premium dan solar agar konsumsi sampai akhir 2014 sesuai kuota sebagaimana UU Nomor 12 Tahun 2014 tentang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2014 sebesar 46 juta kiloliter.

"Ini bukan salah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dan bukan salah Pertamina. Tapi salah kaprah kebijakan," tegas Didik saat dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Senin (25/8/2014).

Menurut Didik, salah kaprahnya kebijakan mengelola BBM bersubsidi harus ditanggung dua lembaga yakni Pemerintah dan parlemen. "Indikasi salah kaprah kebijakan publik ini akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan selanjutnya," terangnya.

Pemerintah dan DPR sebenarnya sudah mengetahui apa yang harus diperbuat guna mengatasi persoalan BBM bersubsidi. Karenanya, dua lembaga ini harus mengeluarkan solusi tepat dan segera mengatasinya.

Jika polemik BBM bersubsidi dibiarkan berlarut, maka Pemerintahahan Jokowi-JK akan lemah merealisasikan janjinya membangun kedaulatan ekonomi dan membangun infrastruktur.

"Pemerintah baru tidak akan bisa merealisasikan janji-janjinya. Siap-siap pemerintah baru menghadapi ranjau bom yang meledak," pesannya sembari mengingatkan Pemerintah dan DPR mengambil langkah tepat.

BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan