"Dengan adanya korupsi terhadap keluarnya izin itu tentu status quo, tidak boleh dilanjutkan," ujar Ferry di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Saat ini, KPK tengah menangani kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka. Ferry mengatakan, kondisi kawasan hutan tersebut untuk sementara tidak boleh diutak-atik selama kasusnya masih dalam penanganan KPK.
"Itu status quo dulu, ini pelanggaran ditangani KPK. Kan tidak bisa digunakan, tidak boleh," kata Ferry.
Baca juga: Anggota TNI Terduga Penembak Polisi di Way Kanan Serahkan Diri dan Ditahan
Ferry menilai, selalu ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah kementerian, termasuk kementerian yang dipimpinnya saat ini. Untuk mencegah bertambahnya kasus korupsi terkait tata ruang dan lahan, ia akan melibatkan KPK untuk berkonsultasi mengenai regulasi dan dalam fungsi pengawasan.
"Wilayah rawan korupsi saya katakan, jangan pernah melihat jauh-jauh. Mungkin dari diri saya pun punya potensi itu sebagai pejabat negara," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.