Share

Wawan Simpan Uang Rp18 Juta di Sel, Anas Cuma Rp900 Ribu

Syamsul Anwar Khoemaeni , Okezone · Kamis 27 November 2014 23:23 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 27 337 1071694 wawan-simpan-uang-rp18-juta-di-sel-anas-cuma-rp900-ribu-6EKGRzjrp5.jpg Wawan Simpan Uang Rp18 Juta di Sel, Anas Cuma Rp900 Ribu (ilustrasi)
A A A

JAKARTA - Sebuah buku berjudul A Journey to Memory of Old Greece yang dibawa Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, itu tampak seperti buku-buku pada umumnya.

Covernya berwarna hijau dan berhalaman tebal, tentu bisa mengurungkan niat orang untuk sekadar membuka halaman per halamannya. Sebuah pemandangan mengejutkan muncul tatkala Johan membuka buku karangan Marc Jhonshon itu.

Saat sampul utama dibuka, tampak sebuah kotak hitam lengkap dengan lubang kuncinya menjadi isi utama buku itu.

"Ini bisa buat menyimpan hape dan duit," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor KPK, Kamis (27/11/2014).

Buku yang sudah tak lagi memiliki lembar halaman itu ditemukan KPK saat menggelar sidak di rumah tahanan Guntur pada 15 Oktober lalu. "Saya belum mendapatkan informasi dari Kepala Rutan," papar Johan.

Selanjutnya, KPK juga menemukan adanya sebuah kitab Zikir yang juga dilubangi bagian dalamnya dan diganti dengan lembaran rupiah. "Kami menemukan uang Rp3.150.000 di situ," lanjutnya.

Tak hanya di dalam buku, KPK bahkan menemukan tumpukan uang tak bertuan sejumlah Rp25 juta di dalam ember yang diletakkan kamar mandi. Lalu ada pula gumpalan uang pecahan Rp50 ribu yang digulung dan diletakkan di sela tiang penyangga lemari pakaian.

Duit Para Tahanan

Komisi anti rasuah lalu merinci duit yang ditemukan di beberapa kamar tahanannya. Tersangka suap Pilkada Lebak sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan misalnya, kedapatan memiliki uang sejumlah Rp18.205.000 di dalam selnya.

Tersangka korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, KPK menyita uang sejumlah Rp3.400.000 dan Anas Makmun menyimpan Rp2.100.000.

Anas Urbaningrum sendiri ketahuan menyimpan uang Rp 900 ribu dan Romi Herton Rp2.150.000.

Meski Johan Budi menjelaskan bahwa tidak adanya larangan parangan menyimpan uang di dalam rutan, tetapi ia mengaku bingung ketika ditanya uang tersebut bakal digunakan untuk apa.

"Ya mau beli apa di rutan?" tanyanya.

Belum jelas, apakah uang yang disita dari para tahanan itu bakal dikembalikan atau dimasukkan kas negara. "Ya itu saya belum tahu, tapi yang jelas rutan bukan hotel, jadi jangan disamakan dengan hotel," tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini