GKR Hemas :

GKR Hemas :

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2014 00:00 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas meyayangkan pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kala yang mewacanakan pengurangan 2 jam kerja bagi pekerja perempuan di Indonesia “Pernyataan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kala pada tgl 25 Nov 2014 dalam pertemuan dengan Persatuan Umat Islam (PUI) tentang pengurangan 2 jam kerja bagi pekerja perempuan menjadi kado pahit bagi gerakan perempuan ditengah semangat memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan,”
 
Hal itu disampaikan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPD RI dalam siaran persnya (27/11). “Untuk itu, kami menghimbau agar pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden RI dapat meralat pernyataannya yang dapat menimbulkan keresahan dan diskriminatif. Alih-alih dapat memberikan perlindungan, jika pengurangan jam kerja dilakukan yang terjadi justru sebaliknya karena akan menempatkan perempuan pada posisi marjinal.” Katanya,
Menurut Hemas, salah satu alasan dari pernyataan sikapnya pada statemen wakil presiden RI itu dikarenakan pada peran perempuan sebagai ibu yang berkewajiban mendidik anak dan menciptakan keluarga yang harmonis. “Jelas argumentasi ini tidak tepat mengingat tanggungjawab menciptakan keluarga yang harmonis dan generasi muda yang kuat terletak pada pundak kedua orang tua dalam hal ini Ibu dan Bapak. Pernyataan ini hanya melanggengkan beban ganda bagi perempuan yakni di ranah domestik juga publik.” Katanya.

Lebih lanjut, Hemas menyatakan pernyataan wakil presiden RI ini menjadi sangat diskriminatif selain meletakan perempuan pada ranah domestik juga karena berpotensi menimbulkan konsekwensi bagi pekerja perempuan dalam hal tertentu, misalnya: adanya perbedaan kenaikan jenjang karir atau jabatan, perbedaan upah tenaga kerja perempuan dan laki-laki, serta berkurangnya kesempatan kerja mengingat perusahaan akan lebih senang pada pekerja lelaki yang memiliki waktu kerja lebih panjang, dan lain-lain.

Jika berkaca pada upaya yang dilakukan Korea Selatan dalam perubahan UU Ketenagakerjaan, kata dia, Korea Selatan mengusulkan pengurangan 2 jam kerja bagi pekerja perempuan yang sedang hamil demi menghindari keguguran, jelas berbeda karena konteksnya adalah perlindungan kesehatan reproduksi bukan domestifikasi peran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, pemerintah bersama-sama dengan legislatif seharunya dapat membuat kebijakan publik yang tepat, agar tidak asal bersuara namun selalu mengedepankan kebutuhan warga negara yang dapat ditelusuri melalui survei dan kajian akademis sehingga membuka peluang akses yang sama antara perempuan dan laki-laki baik dalam hal informasi, kesempatan ,kontrol dan manfaat pembangunan.

”Demikian pernyataan ini kami sampaikan, demi mendorong terjadinya kehidupan di Indonesia yang adil tanpa diskriminasi” kata GKR Hemas, Wakil Ketua DPD RI

Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
DPD RI
Mahyu Darma

(adv/adv)