Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presidium Penyelamat Partai Golkar Ilegal

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 28 November 2014 |00:12 WIB
Presidium Penyelamat Partai Golkar Ilegal
Presidium Penyelamat Partai Golkar Ilegal (Agung Laksono saat menjabat sebagai Meko Kesra)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pertimbangan Partai Golkar memutuskan Presidum Penyelamat Partai Golkar yang diketuai oleh Agung Laksono sebagai kelompok ilegal.

“Pembentukan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART,” kata Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung usai melakukan pertemuan dengan Wantim Golkar, Kamis (27/11/2014).

DPD Partai Golkar yang nendukung Munas di Bali

Akbar menjelaskan, pembentukan kelompok tersebut tidak sesuai dengan tradisi yang ada di tubuh partai berlambang pohon beringin.

“(Kelompok) ini juga bertentangan dengan tradisi Partai Golkar yang selalu mengedepankan prinsip konstitusional dan tradisi semangat musyawarah mufakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wantim juga merekomendasikan agar Munas Partai Golkar yang seharusnya digelar pada 30 November-4 Desember di Bali untuk ditunda.

“Demi menghindari pertentangan dan situasi yang semakin tidak kondusif bagi soliditas partai sehingga bisa mengarah kepada perpecahan dan mengancam keutuhan Partai Golkar, sebaiknya ditunda,” kata Akbar.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement