Wapres Sangsi Warga Nunukan Pindah Kewarganegaraan Malaysia

jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 400 warga Nunukan, Kalimat Utara dikabarkan telah mengantongi identitas diri sejenis kartu tanda penduduk Malaysia di dua desa perbatasan. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengetahui informasi itu menyangsikan hal tersebut. Menurutnya, tidak mudah bagi seseorang untuk jadi warga negara Malaysia.
"Di Malaysia, sebenarnya tidak mudah orang menjadi warga negaranya. Tidak mudah anda langsung datang kemudian jadi warga negara. Di sini aja susah, apalagi Malaysia," ujar Wapres dalam jumpa pers di Istananya, Jakarta, Jumat, (14/11).
Menurut JK, dulunya memang banyak warga Indonesia terutama warga Sulawesi Selatan yang berpindah ke Malaysia karena beberapa alasan tertentu. Ia tidak merinci alasan tersebut. Namun, kata dia, tidak banyak jumlahnya.
"Itu karena ada masalah banyak pindah ke situ. Yang pindah warga negara itu generasi kedua, generasi pertama tidak. karena mereka lahir di situ, sekolah di situ kemudian jadi warga negara. Tapi itu kan tidak mudah jadi warga negara sana," sambung JK.
JK meyakini kebanyakan warga negara Indonesia hanya bekerja di sekitar perbatasan Malaysia. Layaknya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi.
"Banyak orang Indonesia bekerja ya bagus enggak apa-apa yang penting baek. Oleh karena itu sekali lagi, umumnya keturunan kedua dan ketiga, yang baru-baru tidak," tandas JK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Sekitar 400 warga Nunukan, Kalimat Utara dikabarkan telah mengantongi identitas diri sejenis kartu tanda penduduk Malaysia di dua desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ProSTEM Lolos Uji Free DNA Porcine
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Genjot Investasi, Prabowo Janji Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Santuni 57.600 Anak Yatim di Sulawesi & Maluku
- TNI Salurkan 70 Boat Polyethylene untuk Bantu Penanggulangan Banjir di Bekasi
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar