"Terima kasih kepada Pak Wakapolri yang sudah menepati janjinya," jelas Zulkarnaen di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Komjen Badrodin memang sudah dalam dua kali kesempatan menyampaikan jaminan Bambang tak akan ditahan. Pimpinan KPK akhirnya datang ke Mabes Polri dan menemui Komjen Badrodin.
"Kami menjamin dan kalau diperlukan keterangan berikut akan kooperatif," tutup Zulkarnaen.
Bambang ditangguhkan penahanannya pukul 01.15 WIB. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus mengarahkan kesaksian di sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat.
(kha/ndr)