Jokowi Harusnya Sudah Punya Alasan Sah Ajukan Pengganti Budi Gunawan

Jokowi Harusnya Sudah Punya Alasan Sah Ajukan Pengganti Budi Gunawan

- detikNews
Sabtu, 24 Jan 2015 17:53 WIB
(Foto: Setpres)
Jakarta - Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka rekening tak jelas oleh KPK 13 Januari 2015. Menjadi tersangka KPK, artinya pasti akan sampai penuntutan. Presiden Jokowi mestinya sudah mengajukan calon Kapolri pengganti Komjen Budi.

"Saya kira dengan kondisi sekarang, Presiden sudah punya alasan secara sah untuk mengajukan calon baru. Misalnya karena status tersangka dari Komjen BG, KPK ini biasanya, kita tahu kalau sudah menetapkan status tersangka tidak ada yang namanya SP3," ujar peneliti politik dari Populi Center, Nico Harjanto.

Hal itu disampaikan Nico dalam diskusi Perspektif Indonesia di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015). Kemungkinan besar pasti akan ditahan, sehingga tak akan bisa menjalankan tugas dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti akan masuk sampai penuntutan dan itu pasti akan ditahan. Jadi nggak akan mungkin namanya sudah tersangka di KPK bisa menjalankan tugas dengan baik," imbuhnya.

Sedangkan kasus rekening tak wajar Komjen Budi, dinilainya memang agak janggal.

"Memang banyak yang tidak wajar. Saat fit and proper test pun kita heran bagaimana mungkin anak umur 19 tahun bisa mendapatkan modal sebanyak Rp57 miliar. Modalnya didapat dengan cash dari perusahaan di Selandia Baru. Saya juga nggak tahu apakah anak itu bisa Bahasa Inggris.
Ini kan hal yang tidak wajar pastinya. Tidak mungkinlah kalau tidak ada kaitannya dengan kekuasan dari bapaknya. Itu saja, sesimpel itu saja," tandas dia.

(nwk/fjp)