"Saya kira dengan kondisi sekarang, Presiden sudah punya alasan secara sah untuk mengajukan calon baru. Misalnya karena status tersangka dari Komjen BG, KPK ini biasanya, kita tahu kalau sudah menetapkan status tersangka tidak ada yang namanya SP3," ujar peneliti politik dari Populi Center, Nico Harjanto.
Hal itu disampaikan Nico dalam diskusi Perspektif Indonesia di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015). Kemungkinan besar pasti akan ditahan, sehingga tak akan bisa menjalankan tugas dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kasus rekening tak wajar Komjen Budi, dinilainya memang agak janggal.
"Memang banyak yang tidak wajar. Saat fit and proper test pun kita heran bagaimana mungkin anak umur 19 tahun bisa mendapatkan modal sebanyak Rp57 miliar. Modalnya didapat dengan cash dari perusahaan di Selandia Baru. Saya juga nggak tahu apakah anak itu bisa Bahasa Inggris.
Ini kan hal yang tidak wajar pastinya. Tidak mungkinlah kalau tidak ada kaitannya dengan kekuasan dari bapaknya. Itu saja, sesimpel itu saja," tandas dia.
(nwk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini