Minta Pertanggung-jawaban Sultan, Pedagang Selatan Stasiun Tugu Tapa Pepe di Alun-alun

Dibawah teriknya sinar matahari, para pedagang melakukan aksinya dengan menggunakan pakaian adat tradisi Jawa.

Penulis: trs | Editor: oda
tribunjogja/hasan sakri ghozali
Dibawah teriknya sinar matahari, para pedagang melakukan aksi Tapa Pepe dengan menggunakan pakaian adat tradisi Jawa. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lebih dari 10 pedagang pasar selatan Stasiun Tugu melakukan tapa pepe atau aksi berjemur dengan duduk bersila di Alun-alun Utara, Yogyakarta menghadap Pagelaran Keraton untuk mengadu kepada Raja Yogyakarta, Minggu (16/7/2017).

Mereka meminta Walikota Yogyakarta dan Gubernur DIY memberikan solusi atas terkatung-katungnya nasib para pedagang paska digusur oleh PT KAI Daop 6.

Dibawah teriknya sinar matahari, para pedagang melakukan aksinya dengan menggunakan pakaian adat tradisi Jawa.

Sekitar satu jam lamanya mereka duduk tanpa bicara, hanya kertas-kertas bertuliskan suara mereka yang mewakili.

"Ini Inisiatif pedangang. Kami meminta pertanggung jawaban kepada Sultan karena sudah memberikan surat Kekancing kepada PT KAI yang digunakan untuk menggusur pedagang," ucap Yogi Zul Fadhli, Kepala Departemen Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Surat Kekancingan adalah tanda izin yang dikeluarkan Keraton untuk pemanfaatan Sultan Ground (SG). Diketahui bahwa Kekancing sudah dipegang oleh pihak PT KAI Daop 6 sejak Desember 2015.

Namun, menurut Yogi yang menjadi permasalahan tuntutan adalah kenyataannya para pedagang memiliki Kartu Bukti Pedagang (KBP) dan merupakan pedagang resmi.

"Sebelum digusur mereka rutin membayar retribusi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta. Kalau aksi ini tidak ditanggapi, maka kami (LBH) selaku pendamping hukum pedagang akan mengajukan gugatan ke PN Kota Yogya," lanjut Yogi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved