Pemimpin Al-Qaeda Afrika Utara, Abdelmalek Droukdel Tewas oleh Perancis dalam Sebuah Operasi di Mali
Perancis mengatakan telah membunuh pemimpin Al-Qaeda di Afrika Utara, Abdelmalek Droukdel, dalam sebuah operasi di Mali.
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Perancis mengklaim telah membunuh pemimpin Al-Qaeda di Afrika Utara, Abdelmalek Droukdel, dalam sebuah operasi di Mali.
Menteri Pertahanan Florence Parly mengatakan Droukdel bersama dengan anggota lingkaran dalamnya telah tewas di utara negara itu pada hari Rabu.
Pasukan Perancis juga telah menangkap seorang komandan kelompok Negara Islam senior di Mali dalam operasi Mei, katanya.
"Operasi tanpa takur kami telah memberikan pukulan telak kepada kelompok-kelompok teroris", katanya.
"Pasukan kami, bekerja sama dengan mitra mereka di Sahel, akan terus memburu mereka tanpa henti," katanya.
Sebagai kepala Al-Qaeda di Islamic Maghreb (AQIM), Droukdel bertanggung jawab atas semua afiliasi di Afrika utara dan juga memimpin afiliasi Sahel Al-Qaeda, Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin (JNIM).
“Komandan kelompok Negara Islam yang tertangkap, Mohamed Mrabat, adalah seorang veteran jihad dan memiliki peran senior di Negara Islam dalam kelompok Sahara Besar (ISGS), kata Parly,” tuturnya dikutip BBC.
Dia ditangkap pada 19 Mei,” tambahnya.
Pada 7 Mei, IS mengungkapkan bahwa gerilyawannya terlibat dalam bentrokan sengit dengan Al-Qaeda di Mali dan Burkina Faso.
Mereka menuduh JNIM menyerang posisinya, memblokir pasokan bahan bakar dan menahan pendukung IS.
ISGS dengan cepat mendirikan pijakan di negara-negara Sahel setelah mengumumkan kehadiran pada Maret tahun lalu.
Sosok Abdelmalik Droukdel
Berusia di akhir 40-an, Droukdel berperang melawan pasukan Soviet di Afghanistan, dan dianggap menganggap mantan pemimpin al-Qaeda di Irak, Abu Musab al-Zarqawi, sebagai inspirasinya.

Di bawah kepemimpinannya, AQIM melakukan banyak serangan mematikan, termasuk serangan tahun 2016 di sebuah hotel di ibu kota Burkina Faso, Ouagadougou, yang menewaskan 30 orang dan 150 lainnya luka-luka.
Pada 2012 dia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Aljazair setelah dihukum karena absen karena pembunuhan, keanggotaan organisasi teroris dan serangan menggunakan bahan peledak.